Author : UnknownTidak ada komentar
"Ada kepuasan sendiri setelah berhasil membobol suatu situs dan mengubah tampilan home/index"
Karena perbuatannya dikenakan Pasal 50 Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.
Bagi kalian yang mau menghapus jejak saat melakukan Aksi deface
Mungkin ini ada beberapa tips melakukan aksi deface dengan aman.
1. Hapus File Access-log.
Caranya buka Akses Shell kalian. Pindah direktori ke direktori root.
Biasanya itu nama userweb
Setelah Pindah ke directory root (Misal Ga muncul daftar direktorinya, Berarti Ga bisa) Pilih direktori access-log (Atau semacam nya)
Buka Dir access-log , Nanti biasanya ada file pake nama domain websitenya sendiri.
Hapus file tersebut..
2. Menggunakan RDP - Proxy atau Vpn
Supaya Extra aman Silahkan membeli RDP
Apa itu RDP??
RDP adalah singkatan untuk Remote Desktop Connection, yaitu mengendalikan komputer dari komputer lain dengan kecepatan yang sangat tinggi dan cara membukanya dari Start / All Programs / Accessories / Remote Desktop Connection.
Sudah memakai RDP Lalu gunakan VPN
Untuk Google Chrome coba pakai extensions
Untuk Mozilla Coba Pakai extensions
3. Gunakan Fake akun Saat Show Off
Untuk Kalian Yang sering ShowOff di grup Facebook.
Pakai Akun Palsu, Khusus Untuk ShowOff. Karena saya rasa banyak juga INTEL [indomie telur] ikut bergabung di grup ShowOff/underground Facebook, Yang sering memata matai kegiatan Grup.
Belajar dari kesalahan, mungkin saja Peretas situs dewan pers
lupa menggunakan akun Fake. Atau memang sengaja agar (Terkenal).
Oke Sekian mungkin itu beberapa tips cara aman saat melakukan aksi deface. Tapi Kalo kalian Masih takut Tercyduk?? Artinya tidak usah DEFACE !!
"BERANI BERBUAT BERANI BERTANGGUNG JAWAB"
Artikel Terkait
Posted On : Sabtu, 10 Juni 2017Time : Juni 10, 2017